Oleh
: Abu Aisyah
Hidup di tengah
fitnah, inilah yang tengah terjadi saat ini. Hal ini menimpa pada orang-orang
yang berusaha untuk tetap istiqamah dalam membela Islam yang shahihah. Bagaimana
tidak? Ketika banyak orang lain bangga dengan kelompoknya dan membanggakan serta
mendakwahkan nama kelompoknya saja, kita berada antara kelompok-kelompok
tersebut. Tentu saja bukan menyalahkan kelompok-kelompok tersebut, namun
sebaliknya orang-orang yang tidak ikut suatu kelompok sering sekali dituding
dengan berbagai hujatan. Jika ia masuk ke kelompok A maka ia dianggap ikut
kelompok B, sementara jika ia berada di kelompok B dianggap membela kelompok A.
Berbangga-bangga
dengan kelompok –entah apa namanya- sejatinya adalah sesuatu yang tercela dalam
Islam. Apalagi hingga meyakini bahwa kebenaran adalah yang berasal dari
kelompoknya, sementara kelompok lain adalah salah. Lebih ekstrim lagi ketika
menganggap bahwa orang-orang yang tidak mau menjadi bagian dari kelompoknya
dianggap sesat dan kafir, naudzubillah.
Fenomena umat
yang Islam yang bangga dengan kelompoknya adalah sebuah realita, betapapun
suatu jama’ah mengaku membenci perpecahan dan menginginkan sebuah persatuan
umat namun sesungguhnya ia telah terjebak ke dalam kelompok tersebut. Ia mengingkari
adanya madzhab namun ia sendiri membuat sebauh madzhab. Madzhab tanpa madzhab,
itulah fenomena yang terjadi saat ini ditambah lagi para pengikut madzhab
sebenarnya yang sangat taklid dengan apa kata gurunya. Semua itu menambah ashabiyah
(bangga dengan kelompok) semakin membelit umat Islam.
Jika kita
melihat fenomena masyarakat yang bangga dengan kelompoknya masing-masing dan cenderung
dengan mudah menyalahkannya. Apa kira-kira jalan keluar dari semua ini? Tetaplah
istiqamah dengan Islam dan Sunnah, itulah keputusan terbaik yang harus kita
lakukan. Jika mampu maka hindarilah kelompok-kelompok atau jama’ah yang akan
memecah belah umat Islam, namun jika ingin masuk ke dalam kelompok terebut
silahkan saja hanya saja syaratnya adalah jangan sampai dengan mudah menyalahkan
orang lain atau kelompok lain. Apalagi hanya masalah-masalah fiqh yang sifatnya
furu’iyyah, misalnya masalah qunut, tarawih, jumat dan masalah fiqh lainnya. Semoga
kita tetap istiqamah di atas Islam dan Sunnah bukan di atas jama’ah yang tida
lepas dari salah. Wallahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar