Oleh : Ibnu Muhammad
Akhir-akhir ini permusuhan antar sesame umat Islam semakin meruncing, tidak hanya masalah qunut tidak qunut atau tarawih sebelsa atau dua tiga rakaat. Namun ia telah merambah ke doktrinisasi yang tidak benar terhadap para pengikutnya. “Hati-hati dengan Syaikh Fulan, dia Wahabi” atau ucapan hati-hati dengan ustadz Alan dia hizby” belum lagi berita-berita yang berkembang di internet yang sering sekali tidak seimbang.
Terlepas dari grand design yang dibuat oleh musuh-musuh Islam, ternyata umat Islam sendiri terjebak ke dalam permusuhan antara mereka. Bahkan check ulang dalam menerima suatu berita sering kali tidak dilakuakn. Sehingga yang terjadi kebencian kepada seseorang seringkali tidak bisa dihindarkan.
Padahal, lebih dari empat belas abad yang lalu Allah ta’ala dalam Al-Qur’an yang mulia telah wanti-wanti agar selalu berhati-hati dengan berita-berita yang tidak jelas sumbernya. Allah ta’ala berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِن جَآءَكُمْ فَاسِقُُ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَافَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti” (QS. Al Hujurat: 6). Dalam ayat ini Allah Subhannahu wa Ta'ala memerintahkan kita untuk bertatsabbut atau tabayyun yakni mengecek kebenaran berita yang kita dengar. Dan sebelumnya tentu harus dilihat terlebih dahulu keadan si pembawa berita, apakah dia seorang yang jujur dan bertanggung-jawab ataukah seorang yang fasiq? Tabayyun terhadap berita yang disampaikan oleh seorang fasiq adalah wajib.
Maka apabila kita mendengar berita tentang seseorang, selayaknya dilihat terlebih dahulu orang yang menyampaikan berita tersebut. Karena bisa jadi dia sedang ada permusuhan, sengketa, hasad, dendam atau persaingan tidak sehat dengan orang yang dia tuduh. Dan boleh jadi juga, dia (penyampai berita) memang orang yang ada cacat di dalam sisi agama dan amanahnya, sehingga beritanya layak untuk di tolak.
Berkata Imam as Sakhawi, "Ibnu Abdil Barr berpendapat, bahwa ahli ilmu tidak menerima jarh (berita negatif), kecuali dengan bukti yang jelas, kalau sekiranya dalam kasus itu ada permusuhan maka selayaknya berita tersebut tidak diterima."
Setelah kita melihat keadaan pembawa berita, maka langkah selanjutnya adalah melihat kebenaran berita yang disampaikan (tabayyun). Mengomentari firman Allah Subhannahu wa Ta'ala dalam ayat enam surat al Hujurat, Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syanqithi berkata," Ayat dari surat al Hujurat ini menunjukkan dua permasalahan:
Pertama, Bahwa apabila seorang fasiq membawa berita, maka boleh untuk diketahui kebenarannya, apakah berita yang disampaikan si fasiq itu benar atau dusta, maka wajib untuk tatsabbut (dicek).
Kedua, Berdasarkan ini ahli ilmu ushul berpendapat tentang diterima-nya berita yang adil, karena firman Allah, "Jika datang kepadamu seorang fasiq dengan membawa berita, maka telitilah" mengisyaratkan kepada berita yang disampaikan. Maksud saya pengertian balik (mafhum mukhalafah) dari ayat ini adalah kalau yang datang membawa berita bukan orang fasiq, namun seorang yang adil (terpercaya), maka tidak harus diteliti beritanya.
Demikian pula di dalam periwayatan atau menukil ilmu, maka harus dibedakan antara rawi yang bagus hafalannya dengan yang buruk hafalannya, yang bagus pemahamannya dengan yang tidak, yang bagus ta'bir (ungkapan bahasanya) dengan yang rendah, apa lagi dalam hal kejujuran dan amanahnya.
Karena suatu berita apabila disampaikan oleh orang yang lemah ingatannya atau buruk pemahamannya, atau pun tidak bagus ungkapannya, maka berita itu menjadi lemah. Oleh karenanya berita tersebut musti diteliti, karena bisa jadi berita tersebut menjadi cacat dan tidak akurat, entah itu dengan menyebutkan spesifik dari yang umum atau menyebut terperinci dari yang global. Atau dia mengungkap-kan dengan pemahamannya yang keliru sehingga berbeda dengan maksud yang sebenarnya, dan bahkan menyebutkan kalimat yang tidak pernah diucapkan oleh nara sumber atau pun mengurangi sebagian kalimat yang sebenarnya penting, namun dianggap tidak penting oleh penyampai berita karena salah pemahamannya. Demikian pula mungkin si pembawa berita salah di dalam mengungkapkan dan memilih kata, sehingga maksudnya menjadi berbeda dengan maksud pengucapnya. Dan yang lebih parah kalau seluruh hal tersebut terdapat di dalam diri seseorang, kabar yang disampaikan tentu menjadi berantakan tidak karuan.
Maka terkadang terjadi di masa ini seseorang membawakan fatwa seorang ulama yang berbeda dengan fatwa sebenarnya, yang disebabkan karena lemahnya hafalan atau kurangnya pemahaman, kadang pula karena salah dalam mengungkapkan, dan kenyataan membuktikan itu semua.
Demikian pula kabar-kabar yang menyangkut pribadi seseorang atau sebuah lembaga yang sama sekali tidak memiliki landasan yang benar. Kesemua itu tidak lain karena sebab-sebab yang telah tersebut di atas, ini jika memang pembawa berita kita anggap sebagai orang yang jujur dan terbebas dari segala tuduhan dusta.
Imam al Hasan al Bashri berkata, "Seorang mukmin adalah abstain (diam) sehingga dia bertabayyun." Yang perlu ditekankan dalam permasalahan ini adalah barang siapa yang diketahui sebagai seorang yang jujur, bagus agamanya, bagus hafalan dan pemahamannya, bagus di dalam ungkapan serta penyampaiannya, maka kita terima beritanya tanpa harus meneliti terlebih dahulu. Jika ada cacat dalam salah satu sifat-sifat di atas, maka barulah tatsabbut terhadap berita itu dilakukan, khususnya jika menyangkut permasalahan yang urgen.
Maka ketika kita menyampaikan berita, berupa fatwa ulama, ucapan yang bersumber dari seseorang atau dari sebuah lembaga, yang paling utama adalah semaksimal mungkin menyampaikannya berdasarkan apa adanya teks atau kalimat secara utuh, sebagai upaya untuk menjauhi terjadi-nya hal-hal yang tidak diinginkan.
Semua yang tersebut di atas telah diisyaratkan melalui sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam sebagai berikut, artinya: "Semoga Allah memberikan cahaya kepada seorang hamba yang mendengarkan ucapanku lalu menghafal dan memahaminya, menyampaikannya kepada yang belum mendengarnya. Berapa banyak pembawa ilmu yang tidak faham terhadapnya, dan berapa banyak orang yang menyampaikan ilmu kepada yang lebih faham daripada dirinya." (HR.Ahmad dalam al Musnad 4/87)
Inilah pesan yang simpel tapi padat (jawami' al kalam) yang disampaikan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam kepada kita semua. Agar kita tidak dengan mudah termakan oleh berita atau ucapan orang lain yang menghina seorang ulama hanya karena ulama tersebut berseberangan dengan kita. Allah ta’ala berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ للهِ شُهَدَآءَ بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَئَانُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ خَبِيرُُ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. QS Al-Maidah : 8.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar